KRjogja.com - JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
"Kami (BNPT) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri khususnya kepada Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek Jawa Barat," jelas Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel.
Baca Juga: Starlink
Dirinya menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam pencegahan terjadinya tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.
Baca Juga: Gen Z Istimewa
"Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal," jelasnya.(Sob)