Dari penyelenggaraan workshop ini, diharapkan dapat diketahui progres, capaian, dan hambatan serta memberikan penguatan dalam pengawalan progres, keberlanjutan program, serta mewujudkan komitmen stakeholder terhadap pelaksanaan Program TEKAD.
Baca Juga: Pencapaian 17 Tahun Alfamidi Melayani Indonesia
"Kami berharap bisa diketahui capaian progress TEKAD sampai dengan tahun 2024, adanya komitmen dari pemerintah daerah kaitannya dengan pengawalan keberlanjutan program ini dalam tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kampung di wilayah Indonesia Timur," kata Harlina.
Dalam kesempatan itu, Harlina menandatangani naskah komitmen bersama dengan gubernur dan bupati untuk tindaklanjut dari Program TEKAD
Peserta workshop nasional Program TEKAD Tahun 2024 meliputi gubernur di 9 provinsi, bupati pada 25 kabupaten, Kepala Dinas PMK Provinsi atau sebutan lainnya, Kepala Dinas PMK Kabupaten atau sebutan lainnya, Kepala Bappeda Kabupaten, Tim Pelaksana Kegiatan Program TEKAD, Koordinator TPK Provinsi, Koordinator TPK Kabupaten, Peserta Pusat Kementerian/Lembaga, serta peserta lingkup Kementerian Desa PDTT.
Narasumber yang akan dihadirkan dalam kegiatan workshop ini yakni Menteri Desa PDTT, Wakil Menteri Desa PDTT, Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Deputi Pendanaan Bappenas, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Country Director IFAD, International Fund For Agricultural Development (IFAD).
Selain itu, Inspetur Wilayah 2, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa PDTT, Inspektur Wilayah 5, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat, BPSDM, Kemdes PDTT, dan mitra pembangunan Program TEKAD seperti Agradaya, Kalasan Valley, Javara, PT Mars Symbioscience, dan PT Alko.
Baca Juga: Gerindra Umumkan Calon yang Diusung di Pilkada DIY, Ini Daftarnya
Pada workshop ini masing-masing TPK provinsi dan kabupaten akan memaparkan terkait pencapaian progress TEKAD di masing-masing lokasi, serta hambatan dan kendala yang dialami. Sesi dalam diskusi oleh semua peserta dan narasumber, akan menjadi poin-poin dalam rumusan rencana tindak lanjut.(Ati)