KRjogja.com - JAKARTA - Kepala Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Puslat Pegawai ASN Kemendesa PDTT) Mulyadin Malik lalukan terobosan baru untuk kembangkan kompetensi teknis bagi para Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) yang Sakti dalam pengelolaan Bumdesa.
Terobosan lewat Kolaborasi PSM SAKTI (Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Ini merupakan Proyek Perubahan yang diangkat dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LX yang sedang diikuti di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Mulyadin mengatakan, Kemendesa PDTT sebagai Instansi Pembina JF PSM dituntut untuk dapat mengembangkan kompetensi para PSM agar tugas dan fungsi pemberdayaan masyarakat Desa dapat berjalan dengan maksimal.
Baca Juga: Hindari Penyalahgunaan, Anggota Polri Pemegang Senpi Dinas Ikuti Tes Psikologi
"Data terbaru dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, BPSDM PMDDTT, Kemendesa PDTT Jumlah PSM pada awal tahun 2024 menyentuh angka 3.089 pegawai, dan jumlah desa di Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 75.265 desa," kata Mulyadin.
Merujuk dari data itu, seorang PSM harus mendampingi sekitar 27 desa yang miliki karakteristik, latar belakang dan permasalahan yang berbeda-beda. Olehnya, pengembangan kompetensi jadi sebuah keharusan.
Keberadaan BUM Desa jadi instrumen sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi desa. BUM Desa diharapkan mampu meningkatakan Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga dapat mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.
"Faktanya, pengelolaan BUM Desa masih belum optimal, Sampai dengan tahun 2024 ini, data Kemendesa PDTT terdapat 53.570 BUM Desa dan 5.690 BUM Desa Bersama (BUMDesma), sehingga total BUM Desa yang ada di Indonesia sebanyak 59.260 BUM Desa," kata Mulyadin.
Baca Juga: All Indonesia Final Irianti Melawan Rina Marlina
Sampai tahun 2023, sebanyak 10.866 pemerintah desa menanamkan modal ke BUM Desa mencapai total Rp. 1,16 trilyun atau rata-rata Rp. 44,23 juta per desa. Melalui penanaman modal ini, pada akhir tahun 2023 yang lalu, BUM Desa menyalurkan sebagian keuntangan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai Rp. 162,99 milyar atau rata-rata Rp. 14,97 juta per desa. Adapun omset yang diperoleh sepanjang 2023, BUM Desaa memeroleh omset Rp. 2,87 trilyun, BUMDesma memeroleh omset senilai Rp. 215,47 milyar.
Mulyadin memaparkan diperlukan kolaborasi dan inovasi untuk wujudkan PSM SAKTI BUM Desa. Pertama, Pembentukan Tim Nasional Terpadu Pengembangan Kompetensi JF PSM, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Desa PDTT dan instansi pengguna lainnya baik di pusat (K/L terkait kementerian kominfokom, kementerian ATR/BPN, KLHK, Kemenag, BNN, BNPT, Bakamla, OIKN) dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota yang nantinya akan merumuskan rencana aksi terkait pengembangan kompetensi bagi JF PSM dalam pemberdayaan ekonomi melalui Bum desa.
Kedua, penyusunan Standar Kompetensi JF PSM di Bidang Pelatihan BUM Desa yang membuat lebih maksimal dalam melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya di bidang BUM Desa melalui kurikulum dan modul-modulnya
Ketiga, pembuatan Konten Pembelajaran Pelatihan PSM SAKTI BUM Desa dalam Learning Management System LMS SIPINTAR APIK. Inovasi ini jadi solusi pembelajaran tanpa ruang dan waktu dan menghemat anggaran pelaksanaan pelatihan secara klasikal.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Judi Berkedok Rumah Karaoke