2. Tidak Terkena Pembatasan Hak Pilih
Pemilih tidak sedang kehilangan hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
3. Domisili di Indonesia
Pemilih harus memiliki domisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
4. Domisili di Luar Negeri
Pemilih yang berdomisili di luar negeri juga dapat menggunakan hak pilihnya, asalkan dapat membuktikan domisili dengan e-KTP, paspor, atau surat perjalanan laksana paspor.
5. Kartu Keluarga
Jika belum memiliki e-KTP, pemilih dapat menggunakan Kartu Keluarga sebagai identitas untuk mendaftar.
6. Bukan Anggota TNI/Polri
Pemilih juga harus bukan anggota aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Solusi Jika Belum Terdaftar dalam DPT
Jika setelah melakukan pengecekan, Anda mendapati bahwa nama Anda belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Anda tidak perlu khawatir. Anda dapat mengunjungi kantor KPU terdekat untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data.
Namun, jika pada hari pemungutan suara nama Anda masih belum terdaftar dalam DPT, Anda tetap dapat menggunakan hak pilih melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk menggunakan hak pilih melalui DPK, Anda hanya perlu membawa e-KTP ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
Pengecekan DPT merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, Anda dapat memastikan bahwa data pemilih Anda sudah tercatat dengan benar.
Jangan lupa untuk memeriksa persyaratan pemilih sebelum hari pemungutan suara agar Anda bisa menggunakan hak pilih Anda dengan lancar. Jika ada kendala dalam pengecekan atau jika nama Anda belum terdaftar, pastikan untuk segera mengunjungi kantor KPU terdekat atau menggunakan DPK pada hari pemungutan suara.
Penting untuk diingat bahwa partisipasi aktif dalam proses pemilu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara. Jangan ragu untuk memastikan hak pilih Anda terjamin demi kelancaran proses demokrasi di Indonesia. (sumber ANTARA/ Ini cara cek DPT Online 2024 beserta syaratnya)