Gus Yahya: Kenaikan PPN 12 Persen Butuh Penjelasan Utuh dari Pemerintah

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 09:07 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat berbincang dengan Ketua LTN PBNU, H Ishaq Zubaedi Raqib (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat berbincang dengan Ketua LTN PBNU, H Ishaq Zubaedi Raqib (Foto: Istimewa)

Bantuan untuk Kelompok Rentan

Untuk kelompok menengah ke bawah, pemerintah telah menyiapkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen. Selain itu, insentif pajak untuk mendukung pelaku usaha juga disiapkan, seperti:

  • Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM.
  • Insentif PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
  • Alokasi insentif PPN senilai Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.
  • "Insentif ini mayoritas dinikmati rumah tangga serta mendukung dunia usaha dan UMKM," jelas Sri Mulyani.

Tanggapan Publik

Namun, rencana kenaikan PPN ini menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang dirilis di situs Change.org sejak 19 November 2024 telah mengumpulkan lebih dari 90 ribu tanda tangan hingga Kamis (19/12).

Dengan kebijakan yang masih memicu pro dan kontra, Gus Yahya mengingatkan pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. "Dialog yang jujur dan terbuka adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X