Bantuan untuk Kelompok Rentan
Untuk kelompok menengah ke bawah, pemerintah telah menyiapkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen. Selain itu, insentif pajak untuk mendukung pelaku usaha juga disiapkan, seperti:
- Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% untuk UMKM.
- Insentif PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
- Alokasi insentif PPN senilai Rp265,6 triliun untuk tahun 2025.
- "Insentif ini mayoritas dinikmati rumah tangga serta mendukung dunia usaha dan UMKM," jelas Sri Mulyani.
Tanggapan Publik
Namun, rencana kenaikan PPN ini menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang dirilis di situs Change.org sejak 19 November 2024 telah mengumpulkan lebih dari 90 ribu tanda tangan hingga Kamis (19/12).
Dengan kebijakan yang masih memicu pro dan kontra, Gus Yahya mengingatkan pentingnya komunikasi yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. "Dialog yang jujur dan terbuka adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak," pungkasnya. (*)