Di tingkat petani, Bulog melakukan pengadaan dalam negeri dengan dua tujuan utama. Pertama, Bulog membeli gabah kering panen (GKP) sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Tujuan kedua, lanjut Suyamto, adalah untuk memastikan Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang menjadi indikator utama untuk menilai apakah Indonesia sudah mencapai swasembada beras atau belum. Pengadaan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan jumlah cadangan beras yang ada di gudang Bulog.
"CBP sangat penting karena salah satu indikator utama apakah kita swasembada atau tidak, bagaimana atau berapa jumlah cadangan yang ada di gudang Bulog terkait dengan pengadaan," tuturnya. (*)