Wijaya menjelaskan, Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia Tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar tanpa modifikasi.
"Laporan keuangan tersebut sudah melewati kajian dari berbagai sudut pandang pengawasan, baik dari sisi standar akuntansi keuangan, laporan keuangan pemerintah, dan otoritas pasar modal. Pemeriksaan yang berlapis tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan kami wajar, sehingga tudingan manipulasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan," jelas Wijaya.
Ia meminta kepada semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar.(*)