KPK Temukan Harga MBG Berkurang, dari Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 22:18 WIB
Santap MBG di SDN Plesungan 02 Gondangrejo Karanganyar (foto:Abdul Alim)
Santap MBG di SDN Plesungan 02 Gondangrejo Karanganyar (foto:Abdul Alim)

KRjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya pengurangan anggaran makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengurangan anggaran itu dari yang seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan jika anggaran bahan baku setiap sekolah untuk MBG berbeda-beda.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp 8.000 dan anak lainnya Rp. 10.000. Ini berlaku untuk sebagaian besar Wilayah Indonesia Barat," kata Dadan, Minggu (9/3/2025) seperti dikutip dari Merdeka.com.

Baca Juga: Diskusi ESEI di The Alana Yogya, Ramadhan Jadi Berkah Pertumbuhan Ekonomi 

Selain itu, pagu bahan baku juga akan berbeda di setiap wilayah tergantung index tingkat kemahalan suatu barang.

"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain," jelas dia.

Namun, jika penggunaan anggaran makan bergizi gratis tersebut terdapat kelebihan maka akan dikembalikan. Begitu sebaliknya, jika mengalami kekurangan akan ditambah sesuai dengan index kemahalan.

Baca Juga: Lari Berkebaya, Puluhan Perempuan Meriahkan International Women’s Day dan Road to Mbok Mlayu 2025 di Yogyatorium

"Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," paparnya.

Dasan menjelaskan, perihal anggaran untuk MBG disusun oleh kepala SPPG setiap 10 hari. "Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," jelas Dadan.

"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," imbuh dia.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X