KRjogja.com - JAKARTA - Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.
"Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah," kata dia dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Kasus Tanah Mbah Tupon Masuk Babak Baru, Polda DIY Sudah Memintai Keterangan
Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.
"Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," ungkap Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.
Baca Juga: Terancam Kehilangan Tanah, Pemda DIY Pastikan Hadir Dampingi Mbah Tupon
"Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan," jelas dia.
Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.
"Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah," tutup dia.(*)