Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan meluncurkan Dana Indonesiana 2025. Demikian Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, pada peluncuran Dana Indonesiana 2025 di Kementerian Kebudayaan, Jakarta Senin (5/5/2025).
Anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana yakni sebesar Rp 465 miliar "Dana Indonesiana ini merupakan dana abadi yang jumlah penerima manfaatnya untuk tahun ini sekitar Rp 465 miliar, dari total dana abadi yang tersedia Rp 5 triliun," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Inisiasi School Creative Hub, Gojek Gandeng 40 Ribu Pelajar Majukan Pariwisata Lokal
Dana Indonesiana merupakan program pendanaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pemajuan kebudayaan nasional.
Dana Indonesiana merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk Dana Abadi, yang mana hasil kelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.
Melalui dana Indonesiana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan LPDP hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan.
Baca Juga: Seorang Anak 8 Tahun Hilang Terseret Selokan di Bantul, Tim SAR Melakukan Pencarian
Tujuan Dana Indonesiana adalah agar budaya Indonesia, baik yang merupakan warisan budaya, seni, tradisi, pengetahuan, adab, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, menjadi fondasi pembangunan nasional.
"Tanpa investasi yang tepat, banyak komunitas tradisi dan praktik budaya yang memang membutuhkan dukungan, membutuhkan bantuan, berisiko ini terpinggirkan, bahkan hilang," ujar Fadli Zon.
Dalam.sambutannya Sekretaris Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia Bambang Wibawarta mengatakan bahwa Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen dari negara, dari pemerintah, dalam menjamin keberlanjutan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan Indonesia.
"Ini bukan hanya sekadar sumber pembiayaan, akan tetapi ini juga wujud penghargaan atas kebudayaan bangsa," kata Bambang di acara yang sama.
Ia melanjutkan, Dana Indonesiana juga merupakan bentuk dari keberpihakan pada pelaku budaya di seluruh Nusantara, melalui mekanisme yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Ia menyambung, Dana Indonesiana 2025 diharapkan dapat menjadi pondasi pokok bagi tumbuhnya ekosistem budaya yang adil dan merata. Mengingat, dana ini juga menyasar sampai ke daerah 3T.
"Diharapkan nanti penerima manfaat dana dari Kementerian Kebudayaan ini akan dua kali lipat, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Sedangkan Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menuturkan bahwa program Dana Bagi Kebudayaan merupakan program kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Departemen Luar Negeri.