Delegasi Indonesia Ajak ASEAN Perangi Hoaks yang Rugikan Anak

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 15:40 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)



Krjogja.com - JAKARTA - Delegasi Republik Indonesia pada Konferensi Para Menteri ASEAN yang Bertanggung Jawab atas Informasi (AMRI) ke-17 mengajak Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) memerangi penyebaran konten negatif dan hoaks, terutama yang merugikan anak-anak, dengan memperkuat literasi.

"Indonesia mengapresiasi kepemimpinan Brunei di AMRI dan menekankan bahwa isu hoaks, ujaran kebencian, serta keamanan anak di dunia maya harus menjadi prioritas bersama. Anak-anak adalah generasi penerus, ASEAN tidak bisa abai terhadap ancaman konten negatif yang mereka hadapi," kata delegasi Indonesia, yang diketuai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya pada sesi diskusi para menteri bertema "MAJU" di Bandar Seri Begawan, 8 Mei 2025, dikutip dari siaran pers Kemkomdigi di Jakarta, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: PHRI Soroti Usaha Penginapan Belum Kantongi Izin, Libur Panjang Kunjungan Wisatawan Melonjak

Tema MAJU singkatan dari "Media Advancing Joint Understanding". Dalam konferensi "ASEAN Ministers Responsible for Information" (AMRI) ke-17 tahun 2025 yang diketuai oleh Brunei Darussalam, tema "MAJU" dipilih sebagai simbol aspirasi ASEAN di sektor media informasi dan teknologi untuk kemajuan kawasan.

Sebagai langkah nyata, Indonesia telah mengusung Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi secara kritis. GNLD diharapkan menjadi model bagi ASEAN dalam menetapkan landasan pembangunan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.

"Literasi digital bukan hanya keterampilan teknis, tapi juga pondasi untuk membangun pemikiran kritis. ASEAN harus bergerak bersama memastikan masyarakat mampu menyaring informasi secara mandiri," ujar Fifi.

Baca Juga: The Yudhoyono Institute Gelar Lecture Series, SBY dan AHY Bawa Pesan Keberlanjutan Bumi untuk Anak Cucu

Indonesia juga mengedepankan kebijakan terbaru, seperti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut mendukung jurnalisme berkualitas dan melindungi anak-anak di ranah daring.

"Informasi yang akurat adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa dukungan terhadap jurnalisme berkualitas, hoaks akan terus merajalela," kata Fifi.

Ketua Delegasi Indonesia itu selanjutnya mengajak perusahaan teknologi dan media di ASEAN untuk berinvestasi dalam jurnalisme berkualitas.

Inisiatif dalam diskusi di Konferensi AMRI ke-17 tersebut menghasilkan kesepakatan penting, "Bandar Seri Begawan Declaration", yang menegaskan komitmen bersama ASEAN untuk menangani misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, serta mendorong peran media dalam mendukung isu lintas sektor. Deklarasi itu juga mendorong peran sektor informasi dan media dalam mendukung isu lintas sektor, termasuk ekonomi kreatif.

Selain itu, konferensi AMRI itu juga menyepakati "Kuala Lumpur Declaration" tentang Penggunaan Platform Media Sosial yang Aman dan Bertanggung Jawab, serta "Joint Media Statement" dari Konferensi Para Menteri ASEAN yang Bertanggung Jawab atas Informasi (AMRI) ke-17 dan Konferensi ASEAN Plus Tiga Menteri yang Bertanggung Jawab atas Informasi (AMRI+3) ke-8.

Kesepakatan itu menegaskan kembali komitmen bersama ASEAN pada kemajuan di sektor digital, termasuk pertukaran praktik terbaik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Konferensi tahunan AMRI dihadiri oleh para menteri dan pejabat tinggi bidang informasi dari sepuluh negara ASEAN untuk membahas isu-isu strategis sektor media dan komunikasi, plus negara mitra wicara ASEAN, seperti China dan Jepang.

Kesepuluh negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta Timor Leste yang masih berstatus sebagai "pengamat".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X