KRJOGJA.com - Jakarta -Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Sannipata Nusantara Umat Buddha di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Minggu (13/7/2025) mengajak umat Budha menyelesaikan persoalan kita secara musyawarah melalui Sannipata.
"Bangsa ini butuh kolaborasi lintas agama, jangan menyelesaikan sendiri persoalannya, nanti subjektivitas dan emosionalnya itu mendominasi dirinya sendiri," kata Menag .
Forum musyawarah umat Buddha ini bukan sekadar seremonial keagamaan, tetapi menjadi ruang partisipasi aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial dan kebangsaan secara kolektif. Karena itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan pentingnya peran seluruh umat beragama dalam menghadapi tantangan bangsa.
Baca Juga: Tegas! Real Madrid Memberi Kebebasan bagi Xabi Alonso untuk Memilih Pemain yang Siap Mengikuti Skema
Menurut Nasaruddin, forum musyawarah umat Buddha ini bukan sekadar seremonial keagamaan, tetapi menjadi ruang partisipasi aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial dan kebangsaan secara kolektif.
“Tentu kita berterima kasih jika umat beragama semuanya memberikan kontribusinya terhadap penyelesaian problem-problem, tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa ini,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karena itu, peran tokoh agama, masyarakat, dan adat sangat penting dalam menata masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Pertimbangkan Pendidikan Informal, Bupati Temanggung Belum Sepakati Sekolah 5 Hari
“Karena negara ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah,” tegasnya.
Kepada umat Buddha, Nasaruddin mengajak agar tradisi musyawarah terus diperkuat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan dan hukum, daripada memilih jalur emosional dan subjektif.
“Kami menghimbau kepada umat Buddhis terutama, mari kita menyelesaikan persoalan kita secara musyawarah melalui Sannipata. Jangan menyelesaikan sendiri persoalannya, nanti subjektivitas dan emosionalnya itu mendominasi dirinya sendiri," katanya.
Baca Juga: Dilema Fiskal
Menag memastikan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi umat beragama dalam menyampaikan gagasan luhur dan harapan, termasuk melalui jalur hukum yang tersedia.