KRjogja.com - JAKARTA - Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, dalam permintaan itu pihaknya menyerahkan surat kepada Kabag Wasidik Polda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan sudara Jokowi," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: PDPI Jawa Tengah dan RSUD Temanggung Berkolaborasi Edukasi Bahaya Rokok kepada Siswa
"Itu gelar perkaranya tidak melibatkan kami, kami pihak yang berkepentingan selaku terlapor, meskinya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik," sambungnya.
Khozinudin juga meminta kepada penyidik agar bisa menyita ijazah Jokowi yang dikatakannya asli, dalam proses penyidikan tersebut.
"Karena dalam tahapan prosedur untuk membuktikan pencemaran dan fitnah ijazah itu harus dites labfor lagi berdasarkan LP yang dilaporkan Jokowi," ujar Khozinudin.
Baca Juga: Tumbangkan Poirier di Laga Terakhir, Max Tetap Juara Bertahan BMF
"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa. Jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Khozinudin mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Jokowi atas perkara yang dilaporkannya itu.
"Ternyata sudah ada panggilan terhadap Jokowi. Itu sebenarnya sudah ada panggilan untuk Jokowi, tapi saya tidak tahu kapan waktunya. Saudara Jokowi mengaku sakit dan minta untuk di-reschedule," ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Ujicoba Belum Memuaskan, Van Gastel Soroti Lini Pertahanan PSIM
"Anehnya, dipanggil polisi dia mengaku sakit tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," ucap Khozinudin.(*)