Judi Online Pangkas Pertumbuhan Ekonomi dan Picu Kenaikan Kejahatan

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:39 WIB
BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online (istimewa)
BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online (istimewa)


JAKARTA -- Judi online (judol) terbukti memangkas potensi pertumbuhan ekonomi karena dana masyarakat tak dipakai untuk menggerakkan ekonomi lokal. Praktik jual beli rekening turut menyuburkannya. Kolaborasi antar-lembaga, perbankan, dan masyarakat pun diminta untuk diperkuat.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat menjelaskan, berdasarkan kajian DEN, dampak negatif judol terhadap perekonomian terjadi karena hilangnya efek pengganda (multiplier effect) yang mestinya didapat dari uang masyarakat yang diinvestasikan atau dibelanjakan untuk konsumsi.

 "Estimasi pada 2024, impact judi online ini 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu itu 5 persen, jika tanpa ada judol harusnya 5,3 persen. Angka 0,3 persen ini sangat berharga untuk kita mencapai target pertumbuhan Pak Presiden," ujar Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat dalam acara Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8).

 Baca Juga: Lima Pejabat Tinggi di Bantul Dirotasi

Dicontohkan sebuah studi di Brasil, ia menyebut pengeluaran rumah tangga untuk judi mencapai 2 kali lipat, yakni 19,9 persen dari pendapatan. Pada saat yang sama, pengeluaran untuk makanan, baju, dan obat turun dari 63 persen ke 57 persen. Penurunan konsumsi inilah yang menimbulkan efek kontraksi pada pertumbuhan ekonomi.

Sementara menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai perputaran dana judol di Indonesia menembus Rp 927 triliun hingga kuartal I tahun 2025. DEN memproyeksikan 70 persen dari total dana judol dilarikan ke luar negeri sehingga menihilkan efek pengganda ke perekonomian negara.

"Yang lari ke luar negeri itu bukan cuma duitnya, multiplier effect-nya ke negara nol," ujar Firman Hidayat.

Baca Juga: Mendiktisaintek Brian Luncurkan Gerakan Nasional Pencegahan Kekerasan di Kampus

Diungkap fenomena yang sama, yaitu hilangnya multiplier effect akibat judol, juga dirasakan negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan. Lantaran mayoritas dana judol dibawa kabur ke luar negeri, nilai kehilangan potensi pajak Hong Kong adalah sebesar 9,4 miliar dolar Hong Kong per tahun atau sekitar Rp 19,6 triliun, sementara Afrika Selatan sebesar R110 juta per tahun atau sekitar Rp 99,9 miliar.

 Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu kontributor utama dalam transaksi judi online adalah penyalahgunaan rekening dorman dan jual beli rekening.

PPATK memantau 1,5 juta rekening yang digunakan dalam tindak pidana. Sebanyak 150 ribu rekening di antaranya merupakan rekening nominee (rekening yang digunakan bukan pemilik aslinya). Dari 150 ribu rekening tersebut, sebanyak 120 ribu di antaranya terindikasi terlibat dalam jual beli rekening, 20 ribu lainnya terlibat peretasan, dan 10 ribu rekening terkait penyimpangan lainnya.

Baca Juga: Ketika Angin Tak Lagi Singgah

Ivan memerinci bahwa lebih dari 50 ribu rekening dari rekening nominee terindikasi tidak ada aktivitas alias dorman sebelum dialiri dana ilegal.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Hery Gunardi menjelaskan pada sektor perbankan melekat tugas pengawasan rekening yang diatur dalam serangkaian kebijakan, prosedur dan sistem Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X