Anna memastikan, proses hukum yang menyangkut Yaqut akan berjalan sesuai dengan porsinya secara objektif. Karenanya, dia meminta seluruh pihak tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Gus Yaqut Cholil Qoumas akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya," imbuhnya menandasi.(*)