Tanggapi Situasi Negara, PMKRI Sampaikan 7 Aspirasi

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 11:00 WIB

 

KRjogja.com - JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa yang semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial.

Ketua Presidium PP PMKRI, Susan F memastikan aksi tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga serentak dilakukan oleh cabang-cabang PMKRI di berbagai daerah di Indonesia.

"PMKRI menyampaikan 7 tuntutan utama kepada DPR RI," tegas dia.

Baca Juga: Gelar Konser Pamit, PDBI Yogyakarta Optimistis Raih Target Medali Porda DIY

Susan memastikan, gerakannya lagi lahir dari keresahan rakyat. DPR RI tidak boleh terus-menerus memunggungi rakyat, hidup dengan privilese, sementara rakyat menderita.

"Kami datang bukan untuk meminta, melainkan menuntut. Rakyat berdaulat, DPR harus tunduk pada suara rakyat," ujar dia.

"Kami tegaskan, aksi hari ini adalah bentuk perlawanan moral rakyat terhadap praktik kekuasaan yang korup, abai, dan tidak berpihak. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan ini dijalankan. Bila tidak, rakyat akan terus melawan dengan cara-cara konstitusional," imbuhnya menandasi.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yoseph Megu menegaskan komitmennya untuk melakukan aksi secara damai dan konstitusional.

Baca Juga: UTDI dan UPSI Malaysia Jalin Kerjasama Internasional

Seluruh massa aksi telah diberikan pembekalan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati prosedur keamanan yang ditetapkan.

"Sebagai organisasi mahasiswa yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan demokrasi, PMKRI berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan umum," katanya.

Pertama, pangkas gaji dan tunjangan DPR RI yang berlebihan dan tidak sebanding dengan kinerja.

Kedua, hentikan anggota DPR dan pejabat BUMN yang mantan narapidana koruptor, karena mencederai moral publik dan mencoreng wajah demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X