KRjogja.com - JAKARTA - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa yang semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial.
Ketua Presidium PP PMKRI, Susan F memastikan aksi tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga serentak dilakukan oleh cabang-cabang PMKRI di berbagai daerah di Indonesia.
"PMKRI menyampaikan 7 tuntutan utama kepada DPR RI," tegas dia.
Baca Juga: Gelar Konser Pamit, PDBI Yogyakarta Optimistis Raih Target Medali Porda DIY
Susan memastikan, gerakannya lagi lahir dari keresahan rakyat. DPR RI tidak boleh terus-menerus memunggungi rakyat, hidup dengan privilese, sementara rakyat menderita.
"Kami datang bukan untuk meminta, melainkan menuntut. Rakyat berdaulat, DPR harus tunduk pada suara rakyat," ujar dia.
"Kami tegaskan, aksi hari ini adalah bentuk perlawanan moral rakyat terhadap praktik kekuasaan yang korup, abai, dan tidak berpihak. Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan ini dijalankan. Bila tidak, rakyat akan terus melawan dengan cara-cara konstitusional," imbuhnya menandasi.
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yoseph Megu menegaskan komitmennya untuk melakukan aksi secara damai dan konstitusional.
Baca Juga: UTDI dan UPSI Malaysia Jalin Kerjasama Internasional
Seluruh massa aksi telah diberikan pembekalan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati prosedur keamanan yang ditetapkan.
"Sebagai organisasi mahasiswa yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan demokrasi, PMKRI berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi melalui cara-cara yang konstruktif dan tidak merugikan kepentingan umum," katanya.
Pertama, pangkas gaji dan tunjangan DPR RI yang berlebihan dan tidak sebanding dengan kinerja.
Kedua, hentikan anggota DPR dan pejabat BUMN yang mantan narapidana koruptor, karena mencederai moral publik dan mencoreng wajah demokrasi.