Baca Juga: Aksi Berbagi Makanan, DPRD Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas Yogya
Ketiga, batalkan pajak dan iuran yang membebankan rakyat, terutama kebijakan yang justru mempersempit ruang hidup masyarakat kecil.
Empat, sahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.
Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset, sebagai upaya serius memberantas korupsi dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh koruptor.
Baca Juga: Kodam IV/Dip Turunkan Yonif Raider 400/BR Antisipasi Perusuh
Keenam, sahkn RUU Pekerja Rumah Tangga, untuk melindungi pekerja rentan yang hingga kini tidak mendapat jaminan hukum dan perlindungan layak.
Terakhir, naikkan gaji dosen dan guru, sebagai pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)