Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianton ingin pulangkan Ke Indonesia ,keris Teuku Umar hingga Nogo Siluman. Selain itu koleksi bersejarah yang ada di negara lain dikembalikan ke Tanah Air. Demikian Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam Taklimat Media,di Jakarta Kamis (2/10/2025)
Selain itu ingin koleksi-koleksi yang lain kembali ke Indonesia, termasuk koleksi-koleksi bersejarah, keris-keris bersejarah yang akan juga kita minta untuk dikembalikan," kata Fadli Zon.
Baca Juga: Menkes Usul Data Keracunan MBG Diumumkan Rutin Seperti Covid-19
Karena , ada beberapa koleksi milik Indonesia lainnya yang masih berada di beberapa museum negara sahabat, termasuk Belanda.
"Masih ada keris Teuku Umar, keris Nogo Siluman yang kemungkinan milik Pangeran Diponegoro. Karena ada beberapa koleksi dari Diponegoro, koleksi dari raja-raja termasuk Sultan Madura, raja-raja Jawa, semuanya ada di dalam koleksi di beberapa museum di Belanda," kata Fadli Zon.
Pemulangan semua koleksi sejarah asal Indonesia bisa dipulangkan sebagai bagian dari pemulihan terhadap hak-hak budaya dan kedaulatan budaya Indonesia.
Selain Belanda, beberapa koleksi juga tersebar di sejumlah negara seperti Jerman, Inggris, India, hingga Amerika Serikat.
"Dari Inggris, dari Jerman, dari India, dan dari Amerika Serikat, serta dari beberapa tempat lainnya yang memang didapatkan dengan cara-cara yang tidak sah," kata Fadli Zon.
Pemerintah Indonesia resmi menyambut kepulangan Koleksi Eugène Dubois dari Belanda, termasuk fosil legendaris Homo erectus atau Java Man yang ditemukan di Trinil, Ngawi, Jawa Timur, pada 1891.
Repatriasi puluhan ribu spesimen fosil ini menandai tonggak sejarah penting dalam perjuangan panjang Indonesia untuk mengembalikan warisan budaya yang dibawa keluar pada masa kolonial.
Keputusan repatriasi diumumkan oleh Pemerintah Belanda melalui Surat Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, kepada Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon.
Proses ini didasarkan pada rekomendasi Colonial Collection Committee (CCC) yang menilai koleksi tersebut diperoleh dengan cara yang merugikan masyarakat lokal dan tidak sah menjadi milik Belanda.
"Kepulangan Java Man bukan sekadar pemindahan fosil dari satu museum ke museum lain, melainkan pemulihan memori kolektif bangsa. Setiap fragmen tulang ini adalah saksi sejarah peradaban Nusantara yang tua dan agung," ujar Fadli Zon dalam Taklimat Media di Jakarta pada Kamis, (2 /10/2025).