Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan 13,4 Juta Batang Rokok

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 09:00 WIB
Kantor wilayah (Kanwil)  Bea Cukai Jakarta  melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari (Istimewa )
Kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari (Istimewa )

JAKARTA (KR)-- Kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.

Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 13,4 juta batang rokok senilai Rp 16,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 10,5 miliar yang dihitung dari nilai cukai dan pajak rokok.

Selain itu, juga dimusnahkan 19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) dengan nilai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN dan PPh.

Baca Juga: Muswil PKB DIY : Rois Syuriah PWNU Doakan PKB Menjadi Partai yang Solid dan Besar

Pemusnahan secara simbolis terlaksana di Kanwil Bea Cukai Jakarta dan dalam waktu bersamaan pemusnahan juga digelar di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di wilayah Gunung Putri, Jawa Barat, yang disiarkan secara live.

“ Kami tegaskan bahwa seluruh capaian Bea Cukai di wilayah Jakarta ini menjadi bukti konsistensi institusi dalam menjalankan amanah negara. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya bisa berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/12).

Dikatakan, langkah-langkah pengawasan Bea Cukai menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan masyarakat dan kesehatan ekonomi bangsa.

Baca Juga: Ngaldu Iga Hadir di Jalan Kaliurang, Sop Iga Jogja Berbumbu Khas dengan Daging Melimpah

“Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujarnya.

Ditambahkan, di wilayah Jakarta, sepanjang Januari hingga November 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp 2,62 miliar berhasil diselamatkan.

Dalam pengawasan di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan telah dilaksanakan dengan barang bukti yang diamankan berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Total nilai barang sebesar Rp 71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 37,64 miliar.

Baca Juga: Bank BPD DIY Siap Percepat Implementasi Siskeudes Non Tunai Kalurahan

Sebagai tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai, saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 16 tersangka serta penyelesaian perkara dengan pengenaan denda senilai Rp 8,04 miliar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menegaskan bahwa melalui semangat sinergisitas serta penegakan hukum yang terukur, Kanwil Bea Cukai Jakarta melancarkan Operasi Macan Kemayoran yang terus menjadi call sign utama dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal. Rangkaian operasi ini menjadi bukti konsistensi Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memastikan kepatuhan, memberikan efek jera secara proporsional, serta tetap menjaga keberlanjutan iklim usaha yang taat aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X