Tidak hanya menindak barang kena cukai ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM. Total barang bukti 162,6 kilogram berupa berbagai jenis narkoba, meliputi 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi. Dengan capaian tersebut, diperkirakan 284.534 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp 250,8 miliar.
Adapun untuk kinerja penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta, hingga akhir November 2025, penerimaan bea masuk dan cukai telah mencapai Rp 3,18 triliun dan penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 8,22 triliun. Realisasi ini telah mencapai 94,78 persen dari target penerimaan tahun berjalan dan sampai dengan akhir tahun proyeksi capaian akan melebihi 100 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang konsisten turut memperkuat kepatuhan dan mendorong optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya. (Lmg)