Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Bengkulu

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 23:05 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj RI Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2025).  (KR istimewa)
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj RI Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2025). (KR istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Wamenhaj menjelaskan kebijakan baru pemerataan masa tunggu yang menetapkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan panjang antar provinsi, termasuk Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun.

Ia meminta Kanwil dan para Kakan Kemenhaj untuk memastikan kebijakan ini dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Selain itu, Kemenhaj tengah merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah Asrama Haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan untuk potensi ekonomi keumatan lainnya.

Dalam rangka merawat kemabruran dan kebermanfaatan jemaah, Wamenhaj menegaskan pentingnya pembinaan jemaah haji dan umrah secara berkelanjutan melalui Dirjen Bina Haji dan Umrah. “Haji dan Umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Eko Suwanto Ajak Warga & Wisatawan Menikmati Wayang Kulit Lakon Kangsa Adu Jago, Apa Maknanya?

Wamenhaj pun mengajak seluruh elemen perhajian Bengkulu untuk berjalan bersama, memperkuat integritas, dan menghadirkan penyelenggaraan haji yang melayani, adil, dan memuliakan jemaah.

Sementara terkait kebijakan pemerataan masa tunggu, Kakanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu Intihan, menegaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang yang positif dan konstruktif bagi seluruh provinsi.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X