SALAH Satu strategi Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berikut fakta dibalik keluarnya peraturan perintah yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Jadi Acuan Daerah
PP tersebut menjadi acuan bagi daerah untuk mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19 yang dapat berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
"Kita semua harus berperan aktif dalam penerapan dan sosialisasi PSBB kepada masyarakat, sehingga upaya bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat berjalan optimal," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri PP PSBB melalui video conference di Jakarta, Rabu (1/4).
Segera Susun Pedoman Teknis