MUI juga mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini, untuk mengadu domba masyarakat khususnya antarumat beragama.
“Mari serahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak yang berwenang, untuk mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,†pungkas Zainut. (*)