nasional

Dua Tahun Permendikbudristek PPKS, Kampus Siap Atasi Kekerasan Seksual

Selasa, 5 September 2023 | 22:35 WIB
PTN telah membentuk satgas PPKS dengan jumlah mencapai 1.321 orang. (Kemendikbudristek)

“Semua orang termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan juga masyarakat yang terlibat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik di dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mereka menjadi sadar mengenai pentingnya kehati-hatian dan menjaga agar tidak terjadi kekerasan seksual,” ungkap Vince.

Sementara itu, Mahasiswa Universitas Diponegoro Jordan Vegard Ahar juga mengaku sangat senang ketika kampusnya sudah memiliki Satgas PPKS. Menurutnya, keberadaan Satgas PPKS dapat menjadi wadah bagi seluruh sivitas akademika untuk dapat bersuara menyampaikan keresahan dan keluhan terkait tindak kekerasan seksual yang dialami dan akan ditindaklanjuti oleh satgas.

“Satgas PPKS ini juga fokusnya bukan hanya pada penanganan tetapi juga pencegahan sehingga isu-isu atau kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di kampus itu bisa ditekan dan tentunya bisa memberikan perlindungan yang aman bagi semua mahasiswa yang ada di kampus. Harapannya, Satgas PPKS bisa berkolaborasi dengan semua fakultas, mitra kerja, dan juga inklusif kepada setiap mahasiswa untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” pungkas Jordan.

Selain berdampak positif pada lingkungan perguruan tinggi, kehadiran Permendikbudristek PPKS juga memiliki pengaruh besar terhadap upaya mengatasi kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. Data Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan sepanjang tahun 2012 sampai dengan 2021, ada 49.729 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke lembaga layanan dan Komnas Perempuan.

“Setelah 21 tahun, baru sekarang ini setelah terbitnya Permendikbudristek PPKS, kasus pelecehan lebih banyak dilaporkan daripada perkosaan. Ini menunjukkan bahwa saat ini masyarakat sudah lebih mengetahui tentang jenis-jenis kekerasan seksual yang ternyata tidak hanya perkosaan, bahkan ketika terjadi pelecehan mereka sudah berani untuk melapor,” jelas Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Peremuan), Alimatul Qibtiyah, yang akrab disapa Prof. Alim.
(Ati)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB