Dia menjelaskan, metana bersama dengan karbon dioksida dan dinitrogen oksida merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia memberikan pertimbangan khusus terhadap pengurangan gas metana di sub-sektor limbah padat domestik, sebagaimana tercermin melalui aksi mitigasi, meliputi peralihan dari TPA dengan metode open dumping menjadi sanitary landfill, implementasi landfill gas recovery di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Kita juga melakukan penerapan kebijakan less waste to landfill dengan implementasi kegiatan pengomposan dan 3R untuk sampah kertas, penerapan waste to energy, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, dan biogas dan penerapan ekonomi sirkular," ujar Rosa Vivien.(Ati)