KRJOGJA.com - MAGELANG -Monitoring dan evaluasi terhadap penegakan hukum dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng bersama Satlantas Polres Magelang Kota di sekitar simpang tiga Bayeman Kota Magelang, Selasa (5/12/2023). Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan dan pelanggar Lalu Lintas dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono SE SIK kepada wartawan usai kegiatan diantaranya mengatakan dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kendala yang dialami Sat Lantas Polres Magelang Kota, terutama Unit Gakkum dan Unit Tilang.
Didampingi Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Krida Risanto maupun lainnya, Kompol Indra Hartono menambahkan dalam waktu 2-3 menit mengudara, diketahui ada sekitar 20-30 pelanggar, baik yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm maupun lainnya.
Kegiatan yang dilakukan di wilayah Kota Magelang sudah 3 kali di lokasi berbeda. Dikatakan, di masing lokasi memiliki karakteristik. Berkaitan dengan mereka yang diketahui melanggar, nantinya akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan STNK pemilik. Pemilik nantinya akan melakukan konfirmasi.
Tentang penerapan sistem ETLE di masing-masing daerah di Jawa Tengah, dikatakan, hingga saat ini drone masih di Ditlantas Polda Jateng, sudah ada sekitar 6 dan belum disebar ke daerah mana, Ditlantas masih melakukan pelatihan kepada anggota yang beberapa hari lalu sudah melakukan latihan di Semarang. "Sehingga apabila nanti drone ini sudah tersebar, anggota diharapkan sudah siap melaksanakan dengan sistem ETLE Drone," tambahnya. Mengenai kapan rencananya, dikatakan, hal itu masih dikaji ulang. (Tha)