KRJogja.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sah resmi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025)
Baca Juga: Kebudayaan Nusantara Harus Bisa Mempengaruhi Dunia
Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.
"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 30 Januari 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces
Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.
Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.
Konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini (SPMB) sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ucap Mu'ti .