nasional

DPR Pantau Kasus Mbah Tupon, Yakin Polda DIY Bisa Menyelesaikan

Senin, 28 April 2025 | 22:50 WIB
Kendaraan melintas spanduk berisi petisi dukungan kepada Mbah Tupon di Ngentek Bangunjiwo Kasihan Bantul.(Foto: Sukro R)

KRjogja.com - JAKARTA - Kasus yang dialami oleh Mbah Tupon (68) warga Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, menjadi perhatian. Pasalnya, hal ini dikaitkan dengan dugaan mafia tanah yang di mana membuat tanahnya seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bisa menindaklanjuti hal ini.

"Saya minta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah," kata dia dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Kasus Tanah Mbah Tupon Masuk Babak Baru, Polda DIY Sudah Memintai Keterangan

Politikus NasDem ini yakin pihak Polda DIY bisa menyelesaikan dengan cepat.

"Saya yakin Polda DIY bisa selesaikan kasus ini dengan cepat," ungkap Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut kasus yang dialami Mbah Tupon bisa terjadi dengan siapa saja.

Baca Juga: Terancam Kehilangan Tanah, Pemda DIY Pastikan Hadir Dampingi Mbah Tupon

"Mereka ini rata-rata sudah tua, ahli waris, yang cenderung mudah ditipu dan minim pengetahuan soal persuratan," jelas dia.

Sahroni pun menegaskan, pemerintah harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat.

"Di satu sisi harus edukatif terhadap masyarakat, di satu sisi harus tegas terhadap para mafia tanah," tutup dia.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB