nasional

Tanggapi Situasi Negara, PMKRI Sampaikan 7 Aspirasi

Selasa, 2 September 2025 | 11:00 WIB

Baca Juga: Aksi Berbagi Makanan, DPRD Bangun Sinergi Jaga Kondusivitas Yogya

Ketiga, batalkan pajak dan iuran yang membebankan rakyat, terutama kebijakan yang justru mempersempit ruang hidup masyarakat kecil.

Empat, sahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset, sebagai upaya serius memberantas korupsi dan mengembalikan kekayaan negara yang dirampas oleh koruptor.

Baca Juga: Kodam IV/Dip Turunkan Yonif Raider 400/BR Antisipasi Perusuh

Keenam, sahkn RUU Pekerja Rumah Tangga, untuk melindungi pekerja rentan yang hingga kini tidak mendapat jaminan hukum dan perlindungan layak.

Terakhir, naikkan gaji dosen dan guru, sebagai pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB