KRjogja.com - YOGYA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, pemerintah tengah mempersiapkan pembaruan regulasi mengenai pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Salah satunya mengenai harga listrik dari PLTSa tersebut.
Dia menjelaskan, PLTSa jadi salah satu solusi dalam pengolahan sampah yang menumpuk di perkotaan. Konteks besarnya adalah mengolah sampah menjadi energi, baik itu sebagai substitusi bahan bakar maupun listrik.
Baca Juga: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Bantul, Operasi Gabungan Terus Digencarkan
"Jadi dengan adanya kebijakan pemerintah yang ini kita juga lagi perbarui regulasinya," kata Yuliot dalam Green Energy Summit 2025, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Regulasi yang dikebut merujuk juga pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pembahasannya revisi ini disebut sudah masuk tahap finalisasi.
Baca Juga: Waspada! Kejahatan Modus Ganjal ATM Marak Lagi
Dalam catatannya, jumlah sampah menumpuk pada 2024 mencapai 33,8 juta ton. 40 persen dari jumlah itu belum terkelola dengan baik sehingga berdampak terhadap lingkungan.
"Tapi kalau sampah ini digunakan untuk waste to energy, itu justru kita melihat itu bisa dimanfaatkan untuk listrik, kemudian ada bioenergi, kemudian bahan bakar substitusi, itu justru merupakan bagian kita mengurangi sampah," jelas dia.(*)