Waspada! Kejahatan Modus Ganjal ATM Marak Lagi

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 08:50 WIB
(Ilustrasi /dok KR)
(Ilustrasi /dok KR)

KRjogja.com - YOGYA - Modus licik pelaku ganjal ATM di SPBU Bugisan Kota Yogya berhasil dibongkar polisi. Dua orang pelaku ditangkap, sementara dua orang lainnya melarikan diri dan dinyatakan buron.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Andrian Lubis, Senin (22/9/2025) mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan warga di SPBU Bugisan yakni PM (29) pria warga Lampung, dan DH (37) warga Bekasi.

Sementara dua pelaku lainnya yaitu S dan R berhasil melarikan diri dan masih diburu petugas.

Baca Juga: SD Muhammadiyah Jogokariyan Cetak Pemimpin Cilik Lewat Leadership Training Series

"Menurut pengakuan dari kedua pelaku PM dan DH, sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di Cianjur, Jawa Barat serta Wonogiri, Jawa Tengah," kata Kompol Riski.

Selain di SPBU Bugisan, komplotan ini sebelumnya beraksi di sebuah ATM yang berada di Jalan Tamansiswa. Dari aksinya mereka berhasil menipu dua orang dan berhasil menggasak uang dari rekening korban senilai Rp7,5 juta.

Kompol Riski menerangkan dalam menjalankan aksinya PM berperan sebagai nasabah yang ikut antri mengambil uang. Ketika calon korban menemui masalah, dia berpura-pura membantu dan menghafal nomor PIN ATM.

"Saat di dalam, korban diminta PM mengoperasikan mesin ATM sebanyak dua kali untuk memastikan ada kendala atau tidak. Ia seraya menghafal nomor PINnya," lanjut Risky.

Baca Juga: 'Nyanyian Angin' Hidupkan Festival Teater Perempuan Yogyakarta 2025

Sedangkan DH mendapatkan peran untuk memantau kondisi mesin ATM yang sudah diganjal, jika ada korban langsung menghubungi PM.

Untuk kedua pelaku yang dinyatakan buron, S berperan memasang alat ganjal di mesin ATM, mencongkel ATM dengan obeng dan mengambil isinya. Kemudian R berperan mengarahkan korban agar segera meninggalkan mesin ATM untuk melaporkan ke bank terdekat dengan tujuan korban cepat pergi.

"Di ATM Tamansiswa, pelaku berhasil memperdaya dua orang korban. Dimana setelah ATM-nya tertelan, korban diarahkan PM untuk menekan angka *1*2 terus tekan PIN. Kedua korban menuruti saran pelaku PM dan karena tidak berhasil, korban diarahkan langsung melapor ke bank," paparnya.

Baca Juga: Jenguk Ibu, Terpidana Kasus KDRT Diringkus

Setelah korban pergi, para pelaku kemudian mengambil uang dari korban pertama sebesar Rp4,7 juta dan korban kedua sebesar Rp2,8 juta. Uang hasil jarahan ini kemudian diserahkan ke S, kemudian PM mendapatkan bagian Rp1 juta dan DH sebesar Rp1,250 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X