Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Bantul, Operasi Gabungan Terus Digencarkan

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 09:10 WIB
Foto ; KR Judiman Penyitaan rokok ilegal oleh petugas gabungan
Foto ; KR Judiman Penyitaan rokok ilegal oleh petugas gabungan

KRJogja.com, BANTUL – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bantul kembali terungkap. Tim gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Satpol PP Bantul, dan Kejaksaan Negeri Bantul menyita 5.780 batang rokok tanpa cukai dalam operasi gabungan di sebuah warung di Karanglo, Argomulyo, Sedayu, baru-baru ini.

Warung yang sehari-hari berkedok sebagai counter pulsa itu ternyata menyimpan tumpukan rokok ilegal berbagai merek. Saat petugas mendatangi lokasi, ribuan batang rokok ilegal masih tersimpan rapi di dalam toko. Barang bukti kemudian langsung disita dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan pemilik warung, bisnis rokok ilegal itu telah berjalan sekitar tujuh bulan. Pasokan rokok dikirim oleh agen pabrik rokok ilegal, sementara pembeli hanya orang-orang tertentu yang sudah mengenal pelaku.

Kasi Penindakan Satpol PP Bantul Sri Hartati mengungkapkan, temuan di Argomulyo menambah jumlah barang bukti rokok ilegal yang disita sepanjang 2025 menjadi 43.108 batang.

“Sebenarnya denda bagi penjual rokok ilegal cukup berat. Namun karena tergiur keuntungan besar, para pelaku belum juga jera,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang Cukai, penjual rokok ilegal bisa dikenai denda antara Rp1 juta hingga Rp5 juta, atau tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Nilai cukai dihitung per batang, yakni sekitar Rp600 untuk rokok kretek dan Rp700 untuk rokok putih.

Petugas menegaskan operasi gabungan akan terus digencarkan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X