Banyak Ketimpangan, UU Keolahragaan Segera Direvisi

Photo Author
- Minggu, 14 April 2019 | 15:51 WIB
Yayuk Basuki saat diwawancara para wartawan usai diskusi tentang keolahragaan. (Isdiyanto)
Yayuk Basuki saat diwawancara para wartawan usai diskusi tentang keolahragaan. (Isdiyanto)

Perempat finalis Wimbledon 1997 itu memandang, pemberian penghargaan olahraga, baik dalam bentuk pekerjaan maupun jaminan hari tua, harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada ditegaskan Amir Mahmud, UU SKN harus lebih solid dan terencana dengan baik. ”Karena di dalamnya terdapat banyak pembahasan, seperti kesejahteraan atlet, masa depan dan yang tak kalah pentingnya masalah penganggaran,” tutur Amir.

Yayuk menegaskan, pemerintah pusat dan daerah perlu meningkatkan alokasi APBN/APBD dalam setiap anggaran tahunan. “Jika kesejahteraan atlet terjamin imbasnya para orangtua pun nantinya akan tenang jika anaknya fokus membina karier sebagai seorang atlet, karena masa depannya sudah terjamin dan dilindungi undang-undang,” paparnya.

Mengenai sarana prasarana, pemilik nama lengkap Nani Rahayu Basuki ini juga menyatakan, masih kurangnya komitmen pemerintah pusat dan daerah. “Saya contohkan di klub Dragon Salatiga, yang banyak mencetak atlet-atlet lari tingkat nsional dan internasional, fasilitas dan tempat berlatihnya kini sangat memprihatinkan,” ujar dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, ke depan pihaknya tetap memiliki komitmen untuk memperjuangkan dan memperbaiki tata kelola dunia olahraga Nasional, demi kesejahteraan atlet yang berprestasi. Perjuangan itu antara lain, dengan memberikan dorongan pada pemerintah, guna merevisi Undang undang Sistim Keolahragaan Nasional (UU SKN). (Isi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Imran Berhasil Revans Atas Pramod Bhagat

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:45 WIB
X