Terakhir pada Selasa (7/3/2023), Tim Inteldak memperoleh informasi tentang adanya sebuah sarana pengangkut Minibus Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi K 1036 HL, diduga digunakan untuk mengangkut BKC ilegal dari wilayah Jepara.
Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Welahan dan berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai yang didapatkan. Tim melakukan pengejaran secara terus menerus (hot pursuit) terhadap kendaraan pengangkut. Pada pukul 19.30 WIB tim berhasil melakukan penghentian dan segera melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan BKC berupa rokok ilegal jenis SKM. Beberapa merek rokok ilegal ditemukan di dalam minimus Xenia, di antaranya merek GUCI, NEW BOSHE MILD, Surya GALAXY, dan Luffman AMERICAN BLEND yang tidak dilekati pita cukai.
"Tim juga mengamankan sopir dan seorang penumpang. Seluruh barang bukti rokok ilegal dan kendaraan telah diamankan," tandasnya. (Trq)