Rokok Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar Digagalkan Bea Cukai Kudus

Photo Author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:30 WIB
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Moch Arif Setijo Noegroho menggelar konferensi pers setelah Tim Inteldak Bea Cukai berhasil membongkar peredaran rokok ilegal yang dijual melalui toko online dan jasa pengiriman ekspedisi.(Mc. Thoriq)
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Moch Arif Setijo Noegroho menggelar konferensi pers setelah Tim Inteldak Bea Cukai berhasil membongkar peredaran rokok ilegal yang dijual melalui toko online dan jasa pengiriman ekspedisi.(Mc. Thoriq)

Terakhir pada Selasa (7/3/2023), Tim Inteldak memperoleh informasi tentang adanya sebuah sarana pengangkut Minibus Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi K 1036 HL, diduga digunakan untuk mengangkut BKC ilegal dari wilayah Jepara.


Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Welahan dan berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai yang didapatkan. Tim melakukan pengejaran secara terus menerus (hot pursuit) terhadap kendaraan pengangkut. Pada pukul 19.30 WIB tim berhasil melakukan penghentian dan segera melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut.


Setelah dilakukan pemeriksaan, kedapatan BKC berupa rokok ilegal jenis SKM. Beberapa merek rokok ilegal ditemukan di dalam minimus Xenia, di antaranya merek GUCI, NEW BOSHE MILD, Surya GALAXY, dan Luffman AMERICAN BLEND yang tidak dilekati pita cukai.


"Tim juga mengamankan sopir dan seorang penumpang. Seluruh barang bukti rokok ilegal dan kendaraan telah diamankan," tandasnya. (Trq)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X