Terkait PNBP Ribuan Nelayan Jateng akan Demo di Istana Negara

Photo Author
- Senin, 18 Juli 2022 | 15:37 WIB
Kapal nelayan Tegal, banyak yang tidak melaut. (foto: Riyadi)
Kapal nelayan Tegal, banyak yang tidak melaut. (foto: Riyadi)

"Dimana di permen itu diatur harga patokan ikan (HPI) yang baru yang tidak sesuai kondisi dilapangan saat ini," kata Eko.

Eko menambahkan,, nelayan dan pelaku usaha melakukan audiensi dan dialog dengan pihak yang terkait seperti Komisi IV DPR RI, Dirjen dan Mentri KKP. Setelah melalui proses negosiasi, tatif baru disepakati dan berlaku sejak tahun 2021.

Selanjutnya, awal 2022 ini nelayan seperti mendapat sedikit angin segar, karena pandemi sudah mulai reda dam harga ikan secara bertahap normal kembali. Akan tetapi, banyaknya aturan baru dari kementrian terkait dan naiknya harga bbm membuat nelayan kembali berduka.

"Banyak kapal yang tidak bisa membeli bbm dengan harga yang hampir 2 kali lipat sementara harga ikan masih sama," tutur Eko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X