Krjogja.com - KUDUS - Sebanyak 51.317 buruh harian dan borong PT Djarum Kudus yang tersebar di sembilan kota di Indonesia, secara serentak digelontor Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 129,95 miliar.
Jumlah penerima THR perusahaan rokok tersebut belum termasuk karyawan bulanan. Demikian diungkapkan Public Affairs Senior Manager PT Djarum Kudus Purwono Nugroho, saat mengawal pembagian THR di brak atau gudang produksi Bitingan Lama (BL) Nomer 53 Jalan Loekmono Hadi Kota Kudus, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, THR buruh harian dan borong kali ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun lalu. Dari sisi jumlah buruh keseluruhan tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.080 karyawan dari sebelumnya sebanyak 49.237 orang.
Baca Juga: Waspada Lur! Hari Raya Idul Fitri Purbalingga Dibayangi Ancaman Bencana Alam
Sedang jumlah THR yang diterima buruh harian dan borong pun mengalami kenaikan sebesar 10,84 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 117,24 miliar.
Public Affairs Manager PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengatakan, peningkatan THR terjadi selain meningkatnya jumlah karyawan, juga karena ada kenaikan upah khusus buruh rokok 2024 rata- rata per bulan sebesar Rp2.695.000.
Nominal tersebut sesuai kesepakatan dengan Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK).
Baca Juga: Ini Respon MALIQ & D’Essentials Atas Viralnya Lagu 'Kita Bikin Romantis'
Khusus upah buruh rokok di "Kota Kretek" ini tidak menggunakan patokan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2024 sebesar Rp 2.516.888.
"Setiap buruh menerima THR minimal satu bulan gaji di atas UMK, atau sesuai yang disepakati bersama PPRK sebesar Rp2.695.000," tegas Mochtar.
Mochtar menyatakan, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter- PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji.
Rachma mengungkapkan, total THR yang diserahkan PT Djarum kepada 51.317 karyawan sebesar Rp129,95 miliar tersebar di sembilan kota di seluruh Indonesia.
Rinciannya, 43.061 karyawan di Kudus, 10 karyawan (Demak), 5.091 karyawan (Pati), 922 karyawan(Rembang), 1.497 karyawan (Jepara), 14 karyawan (Lombok NTB), 81 (Temanggung), 622 karyawan (Sragen), dan 19 karyawan di Sukoharjo.
"Dari total karyawan 50 ribu lebih, 83 persennya bermukim di Kudus dan sekitar. THR yang kami bagikan di daerah Kudus mencapai kurang lebih Rp113 miliar," jelas Rahma usai penyerahan THR.