Senior Manajer Publik Affairs PT Djarum, Slamet Raharjo menambahkan, penyerahan THR dilakukan secara serentak di sekitar 23 gudang produksi (brak) milik PT Djarum.
Di Kudus secara simbolis diserahkan kepada sekitar 700 karyawan yang berada di gudang produksi (brak) Bitingan Lama (BL) Nomer 53 Jalan Loekmono Hadi Desa Panjunan Kudus.
"THR diberikan sesuai ketentuan Permenaker No.06 tahun 2016. Buruh yang bekerja sebelum satu tahun diberikan THR secara proporsional," ungkapnya.
THR PT Djarum diberikan kepada 44.183 buruh borong dan 7.134 buruh harian Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Djarum di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Demak dan Jepara.
Termasuk buruh harian di Sragen dan Temanggung (Jawa Tengah) dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).
"THR diserahkan secara kelompok, masing- masing terdiri 10 orang. Setiap karyawan menerima Rp1 juta dan sisanya diserahkan melalui transfer ke ATM Bank masing- masing," terangnya.
Baik Mochtar maupun Slamet Raharjo menghimbau, THR sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif lebaran. Tetapi sebagian dapat ditabung untuk keperluan lain, seperti kebutuhan anak sekolah.
Karyawan PT Djarum, Nur Arifah (25) asal dawe Kudus merasa bersyukur bisa mendapat THR dengan jumlah yang cukup banyak. Dengan uang 2,6 juta rupiah, ia ingin memanfaatkannya untuk kebutuhan lebaran dan keseharian, dan sebagian ditabung untuk anak sekolah.
Begitu pula yang dirasakan Sari Rahmawati. Bekerja sebagai karyawan borong selama 5 tahun terakhir, ia merasa senang bisa mendapatkan THR yang terus bertambah setiap tahunnya.
"Senang pastinya dapat THR, ini nanti buat beli baju anak, buat jajan dan buat kebutuhan lebaran," katanya. (Trq)