KRjogja,com, KUDUS - Puluhan ribu pekerja rokok di Kabupaten Kudus menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 itu diserahkan oleh Sekda Provinsi Jateng, Sumarno.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada buruh rokok PT Djarum di gudang produksi atau brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) Pengkol Purwosari Kota Kudus, Kamis 20 Juni 2024.
Sumarno mengatakan, terdapat 32 ribu buruh rokok di Kudus yang menerima BLT tahap kedua, di mana setiap pekerja menerima Rp600 ribu.
Sebelumnya, puluhan ribu buruh rokok di Kota Kretek ini telah menerima BLT tahap pertama dengan nominal sama pada bulan April 2024 lalu.
Dari dua tahap tersebut, maka setiap buruh rokok menerima BLT sebesar Ro1,2 juta.
"Total Dana BLT tahap pertama dan kedua yang diserahkan Pemprov Jateng kepada buruh rokok sebesar Rp37,9 miliar," ujarnya
BLT ini merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
"Mudah-mudahan dengan BLT ini bisa menurunkan angka kemiskinan," harap Sumarno.
Sekda Provinsi Jateng itu berharap agar BLT benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Jangan digunakan untuk konsumsi semata, tapi bisa untuk membayar cicilan motor yang digunakan untuk berangkat kerja, atau hal- hal yang bersifat produktif," ungkapnya.
Menurutnya, BLT yang diserahkan sudah diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
Selain untuk BLT, DBHCHT juga bisa digunakan untuk bidang kesehatan dan lainnya.
"Jadi salah satu penggunaan DBHCHT adalah untuk BLT bagi para pekerja atau buruh rokok dan petani tembakau," katanya.