Full Beasiswa, Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

Photo Author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 23:47 WIB
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. (foto: Istimewa)
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. (foto: Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan kuliah full beasiswa bagi lulusan SMA dan/atau sederajat di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker).


Polteknaker membuka kesempatan memperoleh beasiswa bagi para lulusan SMA/SMK/MA/MAK dari semua jurusan, yang berusia maksimal 25 tahun terhitung hingga tanggal 30 Juni 2023.


"Pendaftaran dan kuliah di Poltenaker gratis," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Selasa. (2/5/2023).


[crosslink_1]


Dijelaskan, kesempatan memberi pendidikan 100 persen bagi mahasiswa yang lulus PMB 2023/2024, dengan memperhatikan prinsip adil, akuntabel, efisien, dan transparan tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi seseorang.


"PMB tahun ajaran 2023/2024 jalur Seleksi Berdasar Tes (SBT) dilakukan secara daring melalui https://pmb2.polteknaker.ac.id pada 1 Mei hingga 28 Juni 2023," kata Anwar.


Politeknaker merupakan perguruan tinggi nonkedinasan di bawah Kemnaker yang membuka kesempatan bagi para calon mahasiswa untuk memilih program studi sesuai minat. Yaitu Diploma IV Relasi Industri (RI), Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).


Khusus pendaftar dengan pilihan program studi K3 disyaratkan tidak buta warna parsial/total melalui surat keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.


"Para pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi Seleksi Berdasar Tes (SBT) berhak mengikuti rangkaian tes secara daring tanpa dipungut biaya," ujarnya.


Sebelumnya Polteknaker telah membuka jalur Seleksi Berdasar Prestasi (SBP) sebagai apresiasi kepada lulusan SMA dan /atau sederajat, yang berprestasi dalam bidang akademik dan/atau non-akademik dari tanggal 3 April 2023. (Ful)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X