Krjogja.com - YOGYA - Komite Sekolah SMPN 5 Yogyakarta mengkritisi pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Muncul sejumlah keluhan orang tua terkait pelaksanaan kurikulum tersebut.
"Sebagian orang tua mengaku tidak bisa memahami tujuan dan proses belajar anak sehingga tidak bisa membantu belajar anak sebaik kurikulum sebelumnya. Orang tua juga menganggap kurikulum merdeka susah dijabarkan oleh guru yang terlihat gamang. Para guru pun mengaku referensinya terbatas. Sebagai kurikulum baru, kurikulum merdeka masih kurang petunjuk teknisnya, ungkap Ketua Komiti Sekolah SMPN 5 Yogyakarta, Supriyono, Sabtu (17/12/2022) merangkum sejumlah keluhan di sekolah yang diterima pihaknya.
Atas kritik yang disampaikan dan diterima, Komite Sekolah menyampaikan melalui audiensi ke Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Sabtu (3/12/2022) lalu. Mereka meminta agar Dewan Pendidikan dapat mengadvokasi terkait persoalan tersebut. Pengurus komite yang bisa hadir ada 7 orang, diterima oleh hampir seluruh Anggota Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta.
Supriyono berharap pelaksanaan Kurikulum Merdeka bisa lebih baik lagi. Sehingga murid, orang tua bisa lebih memahami dan mendukung pelaksanaannya.
Menurut Supriyono, perlunya pematangan dan pemantapan kurikulum Merdeka agar bisa diimplementasikan dengan lebih baik melalui interaksi antara sekolah, guru, dan siswa sehingga hasilnya bisa lebih optimal.
"Kami (komite) meminta Dewan Pendidikan untuk menyikapi hal ini, dan membuat rekomendasi kepada pihak terkait agar kurikulum Merdeka bisa dilaksanakan semakin baik," kata Supriyono.
Ketua Komite SMPN 5 Yogyakarta, Supriyono menuturkan, merujuk Permendikbud No 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, audiensi ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dewan Pendidikan.
"Hasil dari audiensi ini akan dicermati oleh Dewan Pendidikan, kemudian bisa menjadi rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan," kata Supriyono.
Selain soal Kurikulum Merdeka, kata Supriyono, hal lain yang disampaikan terkait Permendikbud No 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMA. Diharapkan ada pedoman dan penjelasan tentang pakaian seragam, khususnya pakaian khas sekolah, disamping seragam nasional, seragam Pramuka, pakaian daerah. Diperlukan penjabaran yang tegas mengingat pengadaan pakaian seragam adalah isu yang sensitif .
"Perlu ada kehati-hatian dari sekolah soal seragam supaya bisa sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan kegaduhan. Diperlukan kejelasan aturan soal seragam ini, sehingga sekolah tinggal menjalankan saja," ujarnya.
Selain itu, Komite SMPN 5 Yogya juga menyampaikan rencana sekolah membangun sporthall. Berikutnya, Komite juga menyampaikan gagasan perlunya menjajaki peluang menyusun program untuk menyiapkan proses pendidikan melalui pengintegrasian pendidikan sejak dari hulu sampai hilir. Diharapkan para siswa yang bersekolah di SMPN 5 Yogya sudah memiliki pengetahuan dan wawasan pendidikan berkelanjutan, sehingga bisa menyiapkan diri dengan lebih terarah. Misalnya, kemana akan melanjutkan pendidikan SMA, bahkan perguruan tinggi. Dan itu perlu disiapkan sejak dini.
"Jadi melalui pendidikan terintegrasi ini, bakat minat anak akan bisa dikenali dan dipupuk untuk dipersiapkan betul sejak dini secara terarah agar bisa tetap satu alur dengan target sekolah lanjutan di SMA hingga perguruan tinggi. Gagasan ini disambut baik oleh Dewan Pendidikan dan akan dikomunikasikan dengan para pihak terkait, salah satunya diusulkan melalui diskusi dan seminar" kata Supriyono.
Terakhir, komite sekolah mendukung penguatan budaya dalam pendidikan melalui sekolah berbasis budaya. Penerbitan buku-buku tentang budaya bisa dipertimbangkan untuk diterbitkan sebagai referensi. "Dewan Pendidikan Kota Yogya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh komite sekolah dan mengajak berdiskusi lebih lanjut, sehingga Dewan Pendidikan bisa memberikan rekomendasi kepada para pengambil kebijakan pendidikan," pungkas Supriyono. (*/Dev)