Kemendikbudristek Terbitkan 26 SK Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat

Photo Author
- Kamis, 26 Mei 2022 | 01:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 26 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat. Program D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Kemendikbudristek yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan mismatch antara suplai dunia pendidikan dengan dunia kerja.

Untuk mengembangkan Program Studi D-2 Jalur Cepat, Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan industri bertujuan untuk memastikan lulusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kompetensi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

Demikian diungkapkan Dirjen Vokasi (Diksi) Kemdikbudristek Wikan Sakarinto, dalam acara 'launching dan Penyerahan SK ProgrambD2 Jalur Cepat 2022' di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Program ini memungkinkan lulusan SMK untuk melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), masa studi selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

Magang industri yang dilakukan oleh mahasiswa termasuk kedalam kurikulum yang berkontribusi terhadap perolehan kredit. Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama 3 semester, 1 semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular.

Sebagai bentuk keberlanjutan, pada tahun ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengalokasi dana bantuan melalui skema Competitive Fund Vokasi yang ditujukan bagi penyiapan usulan Pembukaan Program Diploma Dua Jalur Cepat, serta bagi penguatan Program Studi Diploma Dua Jalur Cepat yang telah memiliki SK.

Seperti halnya misinya sebagai solusi bagi tantangan Link and Match antara dunia pendidikan dengan dunia kerja, Program Diploma Dua Jalur Cepat pada skala luas juga diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam penyerapan lulusan oleh dunia kerja serta peningkatan kualitas dan kompetensi SDM Indonesia yang unggul. Dua puluh enam program studi yang menerima SK Izin Pembukaan Program Studi D-2 ini berasal dari 16 perguruan tinggi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X