Usai Status SARA Jadi Kontroversi, Dikti-LPDP Evaluasi Rektor ITK

Photo Author
- Senin, 2 Mei 2022 | 07:50 WIB
Foto : Twitter@berlianidris
Foto : Twitter@berlianidris

JAKARTA, KRJOGJA.com - Budi Santosa Purwokartiko, rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menuai kontroversi karena penyataan di akun media sosialnya yang menceritakan pengalamannya terkait wawancara beasiswa LPDP berbau SARA. Atas hal itu, Dikti dan LPDP bergerak untuk melakukan evaluasi.

"Tim Dikti berkoordinasi dengan LPDP sudah menindak lanjuti," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tingggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Kemendikbudristek, Profesor Nizam, saat dihubungi, Minggu (1/5/2022).

Nizam mengatakan Kemendikbudristek sangat menyayangkan dosen yang membuat ujaran berbau SARA di media sosial. Dia menyinggung norma akademisi dan kode etik reviewer LPDP.

"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan, maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," ujarnya.

Nizam mengingatkan dosen di seluruh kampus tidak membuat ujaran yang menimbulkan kebencian dan bernuansa SARA di media sosial. Sebab, kata Nizam, kampus merupakan tempat para intelektual mencerahkan masyarakat.

Lebih lanjut, Nizam menyampaikan akan ada evaluasi terhadap Budi karena yang bersangkutan merupakan reviewer LPDP. Menurutnya, pihak kampus perlu membuat tim etik atau dewan kehormatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik, tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk me-review. Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," ucapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X