Sleman Dapat Tambahan 733 PPPK Guru

Photo Author
- Jumat, 15 April 2022 | 19:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Bupati Sleman Kustini didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemkab Sleman formasi Tahun 2021 di Pendapa Parasamya Kabupaten Sleman, belum lama ini. SK PPPK Guru diberikan kepada 733 orang.

Bupati mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di lingkungan Pemkab Sleman.

Diharapkan PPPK guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. Ditetapkannya PPPK guru ini juga merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.

"Sebagai guru, harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik," jelas Bupati.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menerangkan, dalam penyerahan SK ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Seleksi kompetensi dilakukan dalam 2 tahap, 550 orang lulus Seleksi Kompetensi tahap 1 dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 2, sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.

"Setelah dilakukan verifikasi terdapat 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang guru SD dan 185 orang guru SMP," kata Priyo.(Has)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X