Pencairan Bosda Swasta Dipercepat

Photo Author
- Senin, 8 Juni 2020 | 02:30 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Keputusan Pemkot Yogya untuk mempercepat pencairan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), terutama bagi jenjang SD dan SMP swasta di Kota Yogya diapresiasi. Langkah tersebut dinilai tepat di tengah pandemi Covid-19 dan mayoritas kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah secara daring.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya M Ali Fahmi SE MM, menilai hampir semua sekolah swasta sangat mengandalkan atau bergantung dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari para orangtua siswa. "Selama pandemi Covid-19, tidak sedikit orangtua yang belum mampu memenuhi SPP. Pihak sekolah pun memberikan toleransi. Makanya, ketika pada masa seperti ini Bosda swasta dicairkan, merupakan langkah tepat," tandasnya, akhir pekan lalu.

Keberadaan Bosda bagi lembaga pendidikan swasta juga sangat dinantikan. Terutama untuk menopang belanja pegawai sekolah, guru dan tenaga kependidikan, di samping operasional sekolah. Apalagi khusus di masa pandemi seperti ini, porsi penggunaan Bosda swasta juga direvisi sesuai kebutuhan. Terutama pada pos belanja pegawai sekolah swasta yang semula 10 persen, dinaikkan menjadi 40 persen. Sisanya untuk mendukung biaya operasional sekolah lainnya.

Meski demikian, Fahmi berharap Dinas Pendidikan Kota Yogya juga memantau kondisi semua sekolah swasta di tengah pandemi. Terutama menyangkut kemampuannya dalam melanjutkan pembelajaran ketika banyak orangtua siswa yang terdampak Covid-19 sehingga belum mampu membayarkan SPP sebagai kewajibannya. "Kami juga akan melihat kemampuan keuangan daerah," tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogya Budi Santoso Asrori, menyebut Bosda swasta sudah dicairkan sejak sebelum lebaran. Dana Bosda swasta untuk SD sebesar Rp 1.250.000 tiap siswa, dan SMP Rp 1.750.000 tiap siswa selama setahun. Seluruhnya diambilkan dari APBD Kota Yogya melalui pos anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) dengan total Rp 6,882 miliar.

Sementara untuk setiap lembaga pendidikan TK, setiap tahun mendapatkan bantuan Rp 15 juta dari APBD Kota Yogya. Sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) maupun satuan PAUD sejenis Rp 600.000 setiap siswa pertahun.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X