Komisi B DPRD DIY tentang SPMB DIY 2025: Wajah Baru Penerimaan Siswa yang Lebih Inklusif dan Adil

Photo Author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 14:42 WIB
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B SPd MSi (Foto Istimewa)
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B SPd MSi (Foto Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Dunia pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru dengan penerapan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai pengganti istilah lama PPDB. Skema seleksi ini dirancang untuk mencerminkan semangat keadilan dan keberagaman dalam proses penerimaan murid baru, khusus SMA dan SMK Negeri di DIY. Lima jalur seleksi yang tersedia menjadi bukti nyata bahwa pendidikan di DIY terus berinovasi demi mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat.

Kelima jalur tersebut mencakup Jalur Afirmasi (30%) untuk siswa dari keluarga tidak mampu, Jalur Domisili Wilayah (30%) berdasarkan alamat tempat tinggal, Jalur Domisili Radius (5%) berdasarkan jarak rumah ke sekolah, Jalur Prestasi (30%) baik akademik maupun non-akademik, serta Jalur Mutasi (5%) bagi siswa yang berpindah domisili. Skema ini secara langsung mendukung prinsip inklusivitas, menjadikan sekolah sebagai ruang belajar yang adil dan representatif.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, SPd MSi, menyambut baik pelaksanaan SPMB yang dinilai lebih progresif dan adaptif terhadap kondisi masyarakat. “Model ini mencerminkan komitmen DIY terhadap pemerataan akses pendidikan. Tetapi yang tak kalah penting adalah integritas dalam pelaksanaan, supaya tidak menimbulkan celah manipulasi seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dwi Wahyu, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: SPMB 2025, Komitmen Daerah Menekan Angka Putus Sekolah

SPMB tahun ini juga memiliki jadwal yang telah ditetapkan. Pendaftaran dan seleksi untuk Jalur Afirmasi, Domisili Radius, serta Domisili Wilayah dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Adapun bagi calon murid lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2025, pendaftaran online dibuka lebih awal, yaitu pada 8 hingga 16 Mei 2025. Hasil seleksi akan diumumkan serentak pada 2 Juli 2025, baik melalui daring maupun langsung di sekolah.

Proses daftar ulang bagi siswa yang lolos seleksi berlangsung pada 2–4 Juli 2025, dengan batas akhir pada 4 Juli pukul 10.00 WIB. Sementara itu, seleksi calon murid cadangan akan digelar pada 7–8 Juli, dan hasilnya diumumkan pada 8 Juli pukul 15.00 WIB. Prosedur ini diharapkan meminimalisir kekosongan kursi dan memberi kesempatan lebih luas bagi siswa yang belum diterima di tahap awal.

Dengan sistem ini, keberagaman peserta didik tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata, tetapi juga latar belakang sosial, jarak tempat tinggal, dan kondisi keluarga. Filosofi ini sangat sesuai dengan semangat DIY sebagai daerah yang menjunjung keterbukaan, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan keadilan sosial. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X