Inspektorat Jenderal Supervisi Program Revitalisasi SMK di DIY: Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:23 WIB
Inspektorat Jenderal Supervisi Program Revitalisasi SMK di DIY (Dok. BPMP DIY)
Inspektorat Jenderal Supervisi Program Revitalisasi SMK di DIY (Dok. BPMP DIY)

Krjogja.com - SLEMAN - Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen menggelar Supervisi Program Prioritas Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di Ruang Pertemuan Ki Mangunsarkoro BPMP DIY, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikpora DIY, para Kepala Balai Dikmen kabupaten/kota se-DIY, perwakilan sekolah sasaran jenjang SMK, Ketua dan Bendahara P2SP, serta perwakilan BBPPMPV Seni dan Budaya.

Kegiatan supervisi dan evaluasi ini merupakan kolaborasi antara Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Direktorat SMK, dan BPMP DIY sebagai bagian dari pengawalan program revitalisasi satuan pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala BPMP DIY menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kebijakan kementerian dalam penjaminan mutu pendidikan di daerah.

Baca Juga: DI Yogyakarta Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Terbaik Dalam TPAKD Award 2025

“Revitalisasi satuan pendidikan menjadi implementasi amanat Presiden saat Hardiknas 2025, terutama dalam percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat diperluas ke semua jenjang agar pelaksanaan program berjalan lancar dan setiap kendala bisa segera diatasi melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Sementara itu, Inspektur Investigasi Kemendikdasmen, Yunitha Arifin, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan program.

“Perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan harus benar-benar sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 12 Oktober 2025, 4 Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ringan dan Sedang

Yunita menambahkan bahwa supervisi kali ini bersifat pengingat agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang merugikan negara, inspektorat tidak segan melimpahkan kasus ke kejaksaan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Yunita menyampaikan pesan inspiratif: “Menjadi kebanggaan tersendiri ketika kita bisa berbuat terbaik untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi anak-anak didik kita". (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X