pendidikan

Dr Nur Kholis MAg Terpilih Ketua Forkom PTKIS DIY

Rabu, 9 Juni 2021 | 11:50 WIB
Dr H Khamim Zarkazih Putro MSi dan Dr Nur Kholis MAg (kanan) saat memberi sambutan.

BANTUL, KRJOGJA.com - Dr H Nur Kholis SAg MAg, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terpilih menjadi Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Forkom PTKIS) DIY periode 2021 -2025, Selasa (08/06/2021). Dr Nur Kholis menggantikan Dr Akif Khilmiyah MAg dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), ketua sebelumnya.

Dr Nur Kholis saat sambutan, selaku tuan rumah dan Ketua Terpilih Forkom PTKIS-DIY mengatakan, dirinya siap menerima amanah. "Saya siap menerima amanah yang diberikan. Saya berharap, FAI-UAD dapat menjadi patner yang baik dalam berbagai aktivitas dan program Kopertais III ke depannya. Adapun susunan pengurus Forkom kemungkinan tidak banyak yang berubah dan disusulkan nama-namanya setelah forum berlangsung," ujarnya dalam Syawalan dan Pergantian Pengurus Forkom PTKIS - DIY di Aula Islamic Center UAD, Ringroad Selatan, Bantul, Selasa (08/06/2021). Kegiatan tersebut diikuti 55 dosen pimpinan lembaga dari 16 PTKIS - DIY di bawah naungan Kopertais III Wilayah Yogyakarta.

Sambutan dan tausiyah dari Koordinator PTKIS Kopertais III diwakili oleh Dr H Khamim Zarkasih Putro MSi, selaku Sekretaris Kopertais Wilayah III DIY mengatakan, Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang murah hati dan tidak memiliki penyakit-penyakit hati. "Seorang pemimpin itu harus bangga dan selalu percaya diri dengan kampus yang dipimpinnya, tidak pelit mengapresiasi kinerja anggotanya, dan suportif mendukung peningkatan kompetensi anggota timnya," ujarnya.

Laporan tahunan pelaksanaan program Kopertais III disampaikan oleh Muhammad Ridwan selaku Kasubag Bina PTKIS Kopertais III. Dalam laporannya disampaikan, harapan agar Forkom sebagai forum interaksi antarkampus di bawah naungan Kopertais III dapat membantu dan mensuport dosen PTKIS.

Salah satunya dalam hal pengurusan jabatan fungsional dan sertifikasi dosen. Saat ini pihak Kopertais III sedang mengupayakan usulan pengurusan jabatan fungsional secara langsung untuk dosen PTKIS, baik pada level lektor hingga guru besar, tanpa harus melalui Dikti sebagaimana saat ini. (Jay)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB