YOGYA - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta berhasil meraih penghargaan atas prestasinya dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Penghargaan Zona Integritas diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas MSi kepada Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Prof drh Aris Junaidi, PhD, dalam kegiatan yang bertajuk 'RB XPerience dan Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP, dan ZI Tahun 2023' di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Revisi UU ITE Demi Lindungi HAM di Ruang Siber
"Penghargaan ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Karena dengan penghargaan ini artinya LLDikti sudah dapat predikat wilayah bebas korupsi. Mulai dari tolak gratifikasi sampai tolak korupsi. Komitmen ini yang kita bangun dengan semua Stakeholder.
Saya berharap predikat ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan hingga mencapai ZI/WBK dan WBBK," kata Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Prof drh Aris Junaidi, PhD.
Perlu diketahui sebanyak 109 unit kerja agen pelopor perubahan birokrasi berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan rincian 85 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 24 unit kerja mendapat predikat WBBM.
Baca Juga: Terkait Pernyataan Agus Rahardjo, Istana Memilih Diam
Dalam perhelatan yang mengusung tema 'Dari Visi Menjadi Aksi, RB Berdampak untuk Indonesia Maju' tersebut hadir pula Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin yang menyerahkan penghargaan kepada Pemda dengan implementasi RB Tematik terbaik dan predikat SAKIP terbaik serta Kementerian dan Lembaga Pendukung dalam pelaksanaan RB Tematik Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia.
Menurutnya, ZI-WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi. Serta mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga: Warga Yogya Pasang Spanduk Penolakan Ade Armando di Sekitar Rumah Erina Gudono
Enam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana. Penataan sistem manajemen SDM Aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Ria)