pendidikan

Mendikdasmen: Kebijakan Ujian Nasional, PPDB, Zonasi, Semua Diputuskan di Tahun Ajaran Baru

Selasa, 5 November 2024 | 20:25 WIB
Posko PPDB yang berada di sekretariat Forpi Kota Yogyakarta. (Foto: Evi NA)

KRjogja.com - JAKARTA - Kebijakan soal Ujian Nasional (UN), penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, semua akan dikaji dahulu, dilanjutkan atau tidak, nanti diputuskan di tahun ajaran baru 2025/2026.

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Kata Manajer PSS Usai Timnya Lepas dari Zona Degradasi

"Semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.

Baca Juga: Dukung Harda - Danang, Warga Donokerto Berharap Investasi Masuk ke Desa untuk Sejahterakan Warga

Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.

"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.(Ati)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB