Polres Periksa Tujuh Pengurus Khilafah Muslimin Wonogiri

Photo Author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 15:37 WIB
Kapolres Wonogiri  di depan para wartawan (ist)
Kapolres Wonogiri di depan para wartawan (ist)

Disebutkan, tujuh orang yang  diperiksa polres terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Para terduga pelaku merupakan warga dari luar daerah Wonogiri.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Kelompok Khilafatul Muslimin disangkakan melanggar pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,  pasal 65 UURI no.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Dsh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X